Kemenkumham Jateng Ikuti Rapat Koordinasi Bidang Hukum Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022

    Kemenkumham Jateng Ikuti Rapat Koordinasi Bidang Hukum Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
    Kemenkumham Jateng Ikuti Rapat Koordinasi Bidang Hukum Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022

    BOYOLALI - Guna membangun sinergitas dalam pembinaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Bidang Hukum Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

    Berlangsung di Asrama Haji Donoryudan, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menyampaikan rapat ini merupakan salah satu langkah penting dan strategis untuk membangun sinergitas dalam penataan perundang-undangan serta penanganan permasalahan hukum sekaligus pembinaan pengelolaan JDIH di daerah.

    “Forum ini juga menjadi media kita untuk mengetahui sejauh mana progres tindaklanjut Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dalam pelaksanaan kebijakan hukum di tingkat pusat dan daerah khususnya paska ditetapkannya beberapa regulasi, ” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah membuka rapat, Selasa (01/11/2022)

    Turut hadir Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional, Nofli, Bc.Ip., S.H., S.Sos., M.Si., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan rapat koordinasi ini dan mengucapkan selamat kepada Provinsi Jawa Tengah  serta Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah atas penghargaan yang telah dicapai.

    “Hari ini menjadi hari yang sangat spesial, karena kami dari Pusat JDIHN sangat bangga dan mengapresiasi bisa melihat keseriusan pengelola JDIH se-Provinsi Jawa Tengah dalam memajukan JDIH. Pengelolaan, evaluasi dan penataan Dokumen yang dilakukan di Provinsi Jawa Tengah menjadi bukti konkret bahwa hal ini merupakan ikhtiar bagaimana melalui JDIH mewujudkan pengelolaan produk hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat, ” ujar Kepala Pusat JDIH mengakhiri sambutan.

    Kegiatan yang diselenggarakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 1 dan 2 November serta ini diikuti oleh 188 peserta dari Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

    Pada kesempatan ini juga dilaksanakan pemberian penghargaan atas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah.

    Selepas acara, Kepala Pusat JDIH BPHN berkesempatan mengunjungi JDIH Kabupaten Sukoharjo yang mendapatkan penghargaan terbaik II dalam pengelolaan JDIH Kabupaten tingkat Nasional serta terbaik I tingkat Provinsi Jawa Tengah. 

    Mengunjungi langsung JDIH terbaik di Provinsi Jawa Tengah, Kepala Pusat BPHN yang didampingi oleh Kepala Bidanng Hukum, Deni Kristiawan, dan Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Dyah Santi, mendapatkan penjelasan dari Kepala Bagian Hukum Setda Kab Sukoharjo, Retno Wijayanti, terkait pengelolaan JDIH serta inovasi-inovasi yang dilakukan sehingga JDIH Kab Sukoharjo bisa mendapatkan pengakuan sebagai yang terbaik. 
    .
    Kepala Pusat JDIH BPHN menyampaikan apresiasi sekaligus memberikan saran masukan agar JDIH Kab Sukoharjo bisa lebih baik lagi.

    (N.Son/***)

    jawa tengah boyolali kemenkumham jateng berita kemenkumham terkini berita bapas terbaru berita informasi lapas dan rutan terkini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Calon Dirjen Peraturan Perundang-Undangan...

    Artikel Berikutnya

    Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Mengucapkan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    WBP Lapas Semarang Terima Sertifikat dari BBPVP dan dinyatakan Kompeten dalam Pelatihan Basic Barista
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Tags